Sabtu, 21 September 2019 16:19

Pemerintah akan terapkan `omnibus law` dan kurangi perizinan guna dorong iklim investasi

Hukum

Keselarasan regulasi dan insentif sangat dibutuhkan oleh industri properti, agar industri ini bisa bangkit dan tumbuh menjadi lokomotif yang mendorong roda perputaran ekonomi di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, saat ini iklim investasi di Indonesia masih terhambat, utamanya soal perizinan. Maka dari itu, Pemerintah menindaklanjuti dengan meninjau kembali sejumlah aturan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan skema penyatuan sejumlah aturan atau omnibus law bakal memperluas iklim investasi pada sektor properti.

“Omnibus Law adalah iklim menciptakan investasi lebih baik, kita akan lihat iklim investasi yang selama ini menjadi masalah dan itu akan dicari solusinya termasuk properti dan investasi yang lain,” ujar Sofyan A. Djalil dalam Rakornas Bidang Properti yang diselenggarakan Kadin Indonesia di Jakarta, Rabu (18/09).

Sofyan A. Djalil menjelaskan iklim investasi Indonesia masih tidak terlalu menarik dalam persaingan global. Hal itu terlihat dari adanya 31 perusahaan besar asal Tiongkok yang ekspansi ke berbagai negara, tapi tidak melirik pasar di Tanah Air dan malah masuk ke negara tetangga.

Salah satu cara pemerintah untuk menarik investasi dengan penerbitan omnibus law yang dianggap bisa menjadi terobosan untuk melikuidasi syarat perizinan usaha yang ada di berbagai undang-undang sektoral.

Pemerintah melalui, Kementerian ATR/BPN akan melakukan perubahan paradigma dengan mengurangi perizinan dan menerapkan standar, hal ini akan mempermudah perkembangan industri properti.

Dengan berkurangnya jumlah perizinan, pemerintah akan memperbanyak jumlah inspektur atau pengawas untuk menjaga agar pembangunan tetap sesuai dengan standar yang diberlakukan pemerintah. “Kalau standar tidak dijalankan, nanti inspektur bangunan yang akan melakukan penertiban dengan tindak keras, bongkar gedung, bahkan bisa masuk pidana jika menggangu keselamatan umum,” tegas Sofyan A. Djalil.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 176 Views

Update
No Update Available
Related News
Lakukan penambangan liar, dua warga ditangkap polisi
55 Bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Jelang Pergantian Tahun Baru 2021-2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam
×