Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Baru telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Untuk menunjang pemindahan IKN tersebut KLHK menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berguna untuk memberikan arahan-arahan perlindungan dan kriteria-kriteria pengaman lingkungan (environmental safeguards) dalam penyelesaian masterplan ibukota negara.
“Awal November harus sudah selesai (KLHS), KLHS ini sebagai safeguards yang harus dibangun lebih dahulu,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam Focus Group Discussion dengan berbagai pihak di Jakarta, Rabu (18/9). (Sumber: Humas KLHK)