Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi kepala Bank Indonesia perwakilan Sumut, Wiwik Siswo Hidayat melakukan konferensi pers terkait pemusnahan uang Rupiah palsu hasil klarifikasi perbankan Sumut yang dilaksanakan di depan lobi Mapolda Sumatera Utara, Rabu (14/8).
Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan sebanyak 21.632 lembar terdiri pecahan uang Rp100.000, pecahan uang Rp50.000 sebanyak 8974 lembar, dan pecahan uang Rp20.000, Rp10.000, Rp5000 serta Rp2000 sebanyak 11.850 lembar.