Ditinggal bekerja, rumah petakan yang ditempati oleh pasutri, Fajar (27) dan Lena (27) di Jl. Mampang Sawo No. 18 B RT 03/14 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, disatroni maling.
Menurut saksi mata yang berada tidak jauh dari rumah korban, kejadian berlangsung pada Sabtu (20/7) siang sekira pukul 14.00 WIB saat daerah sekitar rumah korban sepi.
Pelaku pencurian diduga berjumlah dua orang, dengan menggunakan 2 sepeda motor. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak rumah gembok dan merusak pintu depan.
Setelah mengacak-acak seluruh isi lemari, pelaku menggondol 2 TV LED masing-masing 32 inch dan 24 inch yang menempel di tembok, DVD, gelang emas seberat 3 gram, uang tunai senilai satu juta rupiah dan satu celengan anak turut dibawa pelaku pencurian.
Aksi pencurian tersebut diketahui oleh korbannya, saat korban pulang bekerja.
Kanitreskrim Polsek Pancoran Mas Depok, Iptu Hendra Kurniawan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan guna mencari siapa dalang aksi pencurian rumah tersebut.