Jumat, 19 Juli 2019 17:29

Fasilitas pendaftaran merek `gratis `

Hukum

Banyak orang bertanya-tanya pentingkah mendaftarkan merek itu? Jawabannya, pendaftaran merek sangat penting sekali untuk dilakukan, karena dengan begitu merek yang akan kita gunakan dalam kegiatan perdagangan dan jasa akan mendapatkan perlindungan hukum.

Sebagaimana dijelaskan di dalam UU Merek No 15 tahun 2001. Raih kesempatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), fasiitas pendaftaran merk bagi sobat KUKM dengan cara gratis. Info lengkap dapat dilihat pada infografis, dan perhatikan link nya sesuai dengan masing masing daerah.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 221 Views

Update
No Update Available
Related News
Lakukan penambangan liar, dua warga ditangkap polisi
55 Bandar Narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Jelang Pergantian Tahun Baru 2021-2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam
×