Banyak orang bertanya-tanya pentingkah mendaftarkan merek itu? Jawabannya, pendaftaran merek sangat penting sekali untuk dilakukan, karena dengan begitu merek yang akan kita gunakan dalam kegiatan perdagangan dan jasa akan mendapatkan perlindungan hukum.
Sebagaimana dijelaskan di dalam UU Merek No 15 tahun 2001. Raih kesempatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), fasiitas pendaftaran merk bagi sobat KUKM dengan cara gratis. Info lengkap dapat dilihat pada infografis, dan perhatikan link nya sesuai dengan masing masing daerah.