Minggu, 14 Juli 2019 05:36

Satpol PP tidak punya gigi bongkar bangunan yang melanggar

Suara Publik

Bangunan sudah disegel dan sudah ada surat rekomendasi bongkar paksa dari Citata tetapi Satpol PP Jakarta tidak punya nyali untuk eksekusi bongkar bangunan yang terletak di Jakarta Barat ini.

Bangunan masih berdiri kokoh padahal pelanggarannya tidak main-main, karena melanggar GSB jarak bebas depan belakang dan ketinggian mencapai 5 lantai, padahal untuk rumah tinggal izin tiga lantai.

Bangunan tersebut terletak di Jl Empang Bahagia Utara, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol, Petamburan, padahal sudah lama tersegel tapi instansi terkait seperti mengulur-ulur waktu dengan melanggengkan pelanggaran.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 730 Views

Update
No Update Available
Related News
Dukungan Anies Baswedan menjadi presiden 2024 dari Jawa Barat
TMMD sinergi membangun negeri, berdayakan masyarakat untuk kemajuan daerah 3T
Istikanah bukan Kartini, namun ia perempuan luar biasa
×