Tim F1QR Lantamal I berhasil mengamankan dua kapal boat nelayan di Perairan Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (18/3) sekira pukul 12.30 WIB.
Dari informasi yang diperoleh bahwa akan masuk dua kapal boat nelayan yang terindikasi membawa narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas menjadi 50 bungkus, dengan berat total keseluruhan 50 kg.
Barang bukti yang turut diamankan selain narkoba jenis sabu seberat 50 kg, juga sepucuk senjata api pistol jenis Baretta dengan tujuh butir amunisi aktif, satu telepon pintar, dan dua ponsel satelit.
Identitas empat ABK kapal boat yang diamankan, yakni berinsial IS alias Jamen (36), HS (28), Irw (29) dan MA (28). Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto membenarkan penangkapan terhadap dua kapal boat tersebut.
Diduga keempat ABK tersebut merupakan kelompok Ferry CS yang selalu membawa narkoba melalui jalur Perairan Ujong Blang. Barang bukti diamankan di Pelabuhan Asean Kreung Geukuh Lhokseumawe dan keempat ABK diamankan di Mako Lanal Lhoksumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.