Rabu, 20 Maret 2019 19:19

Danlantamal VI dan Kepala BNNP Sulsel sepakat bekerja sama berantas peredaran narkoba lewat laut

Narkoba

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han) dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs. Idris Kadir, S.H., M. Hum., sepakat untuk Bekerja sama dalam memberantas Narkoba lewat jalur laut.

Hal ini diungkapkan oleh kedua Pimpinan Instansi tersebut dalam pelaksanaan audensi Kepala BNNP Sulsel ke Danlantamal VI bertempat di ruang Kajaolaliddo Mako Lantamal VI, Rabu (20/3).

Danlantamal VI mengungkapkan bahwa kunjungan oleh Kepala BNNP Sulsel ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Sulawesi Selatan yang khususnya melewati jalur laut. “Jalur laut adalah jalur yang rawan akan pengedaran Narkoba dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berada di laut, oleh karena itu kami sepakat bekerja sama dengan pihak BNNP Sulsel untuk membantu mencegah pergerakan pengedaran Narkoba lewat jalur laut ini," kata Danlantamal VI.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel juga mengharapkan dengan adanya kerjasama serta koordinasi seperti ini diharapkan dapat mempersempit alur gerak para pengedar Narkoba yang menggunakan jalur laut sehingga pencegahan dan pemberantasan Narkoba dapat berjalan dengan efektif. “Terima Kasih atas penerimaan dan kerja sama dalam pelaksanaan P4GN di Sulsel ini," kata Kepala BNNP Sulsel.

Diakhir kunjungan, diadakan pertukaran cinderamata dari Danlantamal VI kepada Kepala BNNP Sulsel dan sebaliknya.

Hadir dalam kunjungan ini, Wadan Lantamal VI Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas, para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI, Kabid Pemberantasan dan Kasubag Administrasi serta Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Sulsel.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 317 Views

Update
No Update Available
Related News
Resahkan warga, pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu
Sejarah baru Polda Riau ungkap kasus narkoba, amankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi
Ladang ganja seluas 6,28 hektar diungkap Tim Satgas Siger Polda Lampung
×