Rabu, 27 Pebruari 2019 21:29

Rambu larangan yang hanya buat hiasan semata

Pengaduan

Terlihat jelas dua rambu larangan ini didirikan, tapi tidak jadi halangan buat pengendara mobil ini untuk melanggarnya. Cuma haya buat hiasan semata. Lokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulo Gadung, Jakarta.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 551 Views

Update
No Update Available
Related News
Hearing Komisi I DPRD Kota Balam bersama warga Sukarame Baru dan LSM Gamapela
Polda Lampung, buka layanan informasi Pengaduan Masyarakat secara Langsung
Mohon agar ditindak truck-truck tanah yang melintas di jalur kanan Tol JORR dan ugal-ugalan
×