Petugas Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon di RT 03 RW 02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Menurut Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Selasa (26/2), sarang tawon berdiameter 10 cm ini dievakuasi dari depan rumah warga. Evakuasi dilakukan berdasarkan laporan warga terkait keberadaan sarang tawon tersebut. (beritajakarta)