DPRD Jawa Tengah saat ini tengah menyusun peraturan daerah anti Narkoba sebagai upaya untuk menanggulangi peredarannya. Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi mengungkapkan, narkoba merupakan masalah serius yang segara dituntaskan, sebab akan membayangkan generasi muda.
"Latar belakang dari peraturan pemerintah yang sudah ada, namun di Jawa Tengah belum diwujudkan. Agar lebih intensif lagi penanggulangannya perlu dibuat perda, selain itu agar ada pijakan yang jelas juga," jelas Rukma.
Penyusunan Perda masih dalam pembahasan yang komprehensif, dan belum bisa menentukan kapannya. Menurut Rukma, Perda harus berkualitas dan tidak asal-asalan sehingga bisa dipertanggungjawabkan BNNP Jateng dan Dir Narkoba Polda Jateng.
"Peraturan yang dibuat pengedar harus ditindak secara tegas, agar jera. Sedangkan untuk pengguna dan korban tidak asal tangkap, namun perlu dibantu pula untuk direhabilitasi sehingga bisa kembali meraih masa depan yang cerah," ungkap Rukma.
Selain itu dirinya menambahkan, penuntasan masalah narkoba bukan hanya kewenangan dari pemerintah saja, namun seluruh elemen masyarakat terutama keluarga.