Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan, Bagus Bawana Putra (BBP) ditetapkan sebagai tersangka karena membuat audio soal hoaks dan menyebarkannya di WhatsApp Group dan media sosial, terkait hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Selengakapnya di laman Elshinta Dotcom:
https://elshinta.com/news/165676/2019/01/09/tersangka-bagus-bawana-buat-audio-hoaks-7-kontainer-surat-suara-tercoblos