Selasa, 08 Januari 2019 17:27

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bojong Pondok Terong cokok dua pengguna sabu

Narkoba

Dua orang pengguna narkoba dicokok di rumah kontrakan milik Supri yang beralamat di Jalan Stasiun Rt. 04/Rw. 012 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Warga sekitar kontrakan mencurigai yang menempati rumah kontrakan tersebut adalah pemakai narkoba. Setelah melalui pengintaian warga pun melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Pondok Terong, Aiptu Sugiarto dan Babinsa Kelurahan Pondok Terong Serda Jumono.

Setelah berkoordinasi dengan Pokdarkamtibmas Sub Sektor Bojong Pondok Terong, pada Senin malam (7/1) sekira pukul 19.30 WIB saat keduanya ada di dalam rumah kontrakan segera dilakukan penggerebekan dengan disaksikan sejumlah warga dan ketua RT setempat. Jenis narkoba yang dikonsumsi adalah sabu-sabu.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AH (38) warga Kampung Dalam Rt. 008/001 Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur Dan Av (37) warga Utan Kayu No. 99 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Barang bukti yang turut diamankan, yakni satu buah alat hisap sabu atau bong, satu gram sabu-sabu yang telah dimasukkan kedalam botol kecil, empat buah telepon seluler berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp.2.200.000,-. Kedua pelaku di gelandang ke Polsek Pancoran Mas Depok.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 604 Views

Update
No Update Available
Related News
Resahkan warga, pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu
Sejarah baru Polda Riau ungkap kasus narkoba, amankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi
Ladang ganja seluas 6,28 hektar diungkap Tim Satgas Siger Polda Lampung
×