Selasa, 21 Juni 2016 10:14

Siapa bilang E-KTP tidak bisa dipalsu ?

Wisata

<p>Pemalsuan terjadi terhadap sistem administrasi negara terkait penerbitan E-KTP. Kemungkinan pertama kali terjadi di Jawa Tengah. Terendus melalui Unit Pelayanan Perempuan-Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jepara. Sementara belum diketahui langkah ke depan PPA terkait hal ini. </p><p>Pada 'IdA', PPA Polres Jepara mengemukakan, sebelumnya menerima pengaduan warga dilampiri copy E-KTP ; NIK 3374075307650002, atas nama Yuliasari (13 Juli 1965), Kelurahan Wonodri RT 09 RW 04, Semarang-Selatan. Status 'kawin' tapi sebenarnya tidak. Saat dicek lewat peralatan elektronik khusus, identitas E-KTP itu tidak muncul.</p><p>Terpisah, Nin (30 tahun) anak sulung Yuliasari membenarkan, E-KTP itu terbit melalui rekayasa Kartu Keluarga (KK) milik orang lain. Lalu nama orang tuanya/ibunya diselipkan di KK itu. Orang tuanya selama ini tak memiliki KTP/KK. Dampaknya, anak-anaknya semua tak punya akta kelahiran.</p>

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 4468 Views

Update
No Update Available
Related News
Imbauan kepada pengelola dan pengunjung pantai wisata oleh Polsek Anyar Polres Cilegon
Wisata Pantai Anyar Cinangka sudah mencapai 75%, Polres Cilegon putar balik kendaraan
Kapolres Cilegon Polda Banten pantau pelaksanaan One Way Traffic arus balik wisata
×